Efektivitas Sistem Administrasi Coretax Dalam Meningkatkan Pelayanan Pajak Pada KPP Pratama Palembang Seberang Ulu

Authors

  • Wiwik Amalia Universitas Bina Darma Author
  • Dewi Sartika Universitas Bina Darma Author
  • Bakti Setyadi Universitas Bina Darma Author
  • Poppy Indriani Universitas Bina Darma Author

Keywords:

Efektivitas, Sistem Coretax, Peningkatan Pelayanan

Abstract

Modernisasi administrasi perpajakan melalui penerapan sistem coretax merupakan langkah strategis pemerintahan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan kepada wajib pajak. Observasi ini bertujuan untuk melakukan analisis terhadap penerapan sistem Coretax dalam mendukung peningkatan pelayanan di KPP Pratama Palembang Seberang Ulu serta mengidentifikasi kendala yang muncul dalam tahap implementasinya. Observasi ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, sumber yang digunakan dalam analisis ini berupa data sekunder dan primer seperti, wawancara, observasi, dan dokumentasi terhadap pegawai pelayanan yang terlibat langsung dalam penggunaan sistem Coretax. Hasil observasi menunjukkan bahwa sistem Coretax memberikan kontribusi terhadap peningkatan pelayanan, seperti kemudahan akses pelayanan, akurasi data dan sistem yang sudah terintegrasi. Namun, penerapanya belum sepenuhnya optimal karena masih terdapat beberapa kendala, seperti gangguan sistem, kurangnya kompleksitas sitem dan perlunya peningkatan pengetahuan bagi pegawai yang menyebabkan proses pelayanan belum optimal. Penulis menyimpulkan bahwa Coretax dinilai efektif dalam meningkatkan Pelayanan pajak pada KPP Pratama Palembang Seberang Ulu, tetapi masih memerlukan penyempurnaan lebih lanjut terkait stabilitas sistem dan adaptasi pengguna.                                                                                        

Downloads

Download data is not yet available.

References

R. Koriyah et al., “Dampak Digitalisasi Terhadap Efektivitas Administrasi Pajak Di Kpp Pratama Semarang Barat,” Nusant. J. Ilmu Pengetah. Sos., vol. 12, no. 4, pp. 1604–1613, 2025, doi: http://jurnal.um-tapsel.ac.id/index.php/nusantara/index.

Y. Indawati, T. P. Anggriawan, and P. B. Sakti, “Pengaruh Reformasi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak di Indonesia,” Unes Law Rev., vol. 6, no. 4, pp. 9796–9802, 2024, doi: https://doi.org/10.31933/unesrev.v6i3.

I. Ait Lhassan, O. Bedraoui, and O. Akhannich, “The Impact of Digital Transformation on the Satisfaction of Tax Administration Users in Morocco during the Covid-19 Pandemic : An Empirical Study,” Eur. J. Manag. Issues, vol. 30, no. 1, pp. 48–57, 2022, doi: https://hal.science/hal-03649249v1.

H. Salsabila, D. Handayani, and R. Haryanto, “Analisis Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Berdasarkan Gender, Jenis Pekerjaan, dan Tingkat Pendidikan,” vol. 17, no. 2, pp. 1–16, 2022, [Online]. Available: https://akuntansi.pnp.ac.id/jam

M. A. Afifi and E. Maria, “Pengaruh Penerapan Sistem E-Filing Terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Pemahaman Internet Sebagai Variabel Pemoderasi,” J. Manaj. Dirgant., vol. 14, no. 1, pp. 48–56, 2021.

G. Dimetheo, A. Salsabila, and N. C. A. Izaak, “Implementasi Core Tax Administration System sebagai Upaya Mendorong Kepatuhan Pajak di Indonesia,” Pros. Semin. Nas. Ekon. dan Perpajak., vol. 3, no. 1, pp. 10–25, 2024.

K. C. Utama and L. Yuliana, “Implementasi Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan ( Coretax ) terhadap Efisiensi Kinerja Pegawai di Direktorat Jenderal Pajak,” MASMAN Master Manaj., vol. 3, no. 2, pp. 43–56, 2025, doi: https://doi.org/10.59603/masman.v3i2.813.

Z. Meilani and E. Paulina, “Efektivitas Sistem Coretax Dalam Meningkatkan Efisiensi Dan Akurasi Pelaporan Pajak : Studi Kasus Pada Koperasi Konsumen Pegawai Samaratu,” J. Ekon. Akutansi dan Manaj. Nusant., vol. 4, no. April, pp. 740–747, 2026.

G. Ramadhan and S. Wijaya, “Implementasi Core Tax Administration System ( Coretax ) Dalam Pelaporan Pajak : Analisis Technology,” Akuntansiku, vol. 4, no. 4, pp. 303–315, 2025.

M. H. Misbahuddin and Y. Kurniawati, “Analisis Implementasi Penerapan Pajak di Indonesia Melalui Sistem Coretax Administration System,” J. Artif. Intell. Digit. Bus., vol. 4, no. 2, pp. 1281–1287, 2025.

T. Purnomo, A. Sadiqin, and R. Arvita, “Analisis Implementasi Aplikasi Pajak CoreTax dalam Meningkatkan Kepatuhan dan Efisiensi Pelaporan Pajak di Indonesia,” J. Econ. Business, Manag. Account. Soc. Sci., vol. 3, no. 2, pp. 114–118, 2025.

H. L. Nafisa and H. M. Ghaisani, “Analisis Implementasi Coretax dalam Efektivitas Pelaporan Pajak di Pemerintah Kabupaten Magelang,” J. Akunt. Keuang. dan Perpajak., vol. 02, no. 03, pp. 498–501, 2026.

Downloads

Published

2026-06-25

Issue

Section

Articles

How to Cite

Efektivitas Sistem Administrasi Coretax Dalam Meningkatkan Pelayanan Pajak Pada KPP Pratama Palembang Seberang Ulu. (2026). ABDIMAS : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 4(1), 38-45. https://jurnal.nawansa.com/index.php/abdimas/article/view/982

Most read articles by the same author(s)

<< < 7 8 9 10 11 12 13 14 > >>